Training of trainer BNSP menjadi semakin penting peranannya di era pasar perdagangan bebas ASEAN. Pasar bebas ini merupakan buah kesepakatan Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya untuk membentuk kawasan yang terintegrasi menjadi kawasan tunggal untuk meningkatkan ekonomi dan daya saing ASEAN di mata dunia.
Salah satu dampaknya, pasar kerja semakin menuntut tersedianya tenaga-tenaga kerja dengan kompetensi mumpuni di setiap bidang. Kompetensi merupakan syarat standar yang harus dikuasai seseorang agar mampu bersaing dan sukses dalam bidang atau profesinya. Dengan memiliki tenaga kerja kompeten dan profesional, perusahaan/organisasi pun akan menjadi lebih produktif.
Karena itulah, semakin banyak perusahaan atau organisasi yang kini mensyaratkan tenaga kerja atau anggotanya memiliki sertifikat kompetensi yang kredibel. Salah satunya dari BNSP.
BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden, berwenang sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Training of trainer BNSP sendiri merupakan program pembekalan kompetensi bagi trainer oleh BNSP, berstandar nasional, dan bersertifikasi negara. Calon trainer, instruktur, atau tenaga pelatih di perusahaan/organisasi wajib mengantongi sertifikat dari BNSP ini. Mengapa?
Inilah alasannya:
- Dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP, Anda sebagai trainer akan lebih meyakinkan perusahaan/organisasi, juga calon-calon peserta training, bahwa Anda kompeten di bidang pelatihan.
- Menjadi pemegang sertifikat kompetensi BNSP berarti Anda mendapatkan pengakuan profesi dan kompetensi dari negara.
- Anda akan lebih percaya diri dalam membangun jalur karir sebagai trainer.
- Sistem industri, seperti ISO dan SNI, mewajibkan untuk mempekerjakan orang-orang kompeten yang memiliki sertifikasi resmi, termasuk tenaga pelatih atau trainer.
- Memiliki sertifikat kompetensi akan menjadi nilai plus, ketika Anda menjalani proses rekrutmen.
Nah, bagaimana cara mendapatkan sertifikasi BNSP?
Untuk mendapatkan sertifikasi dari BNSP, para calon trainer wajib mengikuti pelatihan sertifikasi berbasis kompetensi yang diselenggarakan Tempat Uji Kompetensi (TUK), maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah memiliki lisensi BNSP. Peserta selanjutnya wajib mengikuti uji kompetensi. Uji kompetensi BNSP adalah proses penilaian, baik teknis, maupun nonteknis, melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Barulah setelah lulus uji kompetensi, peserta berhak mendapatkan sertifikat BNSP. Kegiatan ToT sendiri terdiri atas pengajaran teknik-teknik untuk menyampaikan materi program pelatihan dengan menarik dan efektif. Misalnya, calon trainer nantinya akan lebih terampil menyampaikan materi pelatihan dengan suasana yang interaktif, menyenangkan, namun tetap sejalan dengan kebutuhan pelatihan. Modul pelatihan ToT akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta. Umumnya, modul pelatihan ToT terdiri atas:- Pengarahan prapenilaian dan pengenalan
- Kebijakan sertifikasi kompetensi kerja BNSP
- SKKNI penilaian pemerintah
- Aspek-aspek psikologi dalam training
- Aspek-aspek tata kelola training pendidikan, pengajaran, dan pelatihan
- Manajemen training
- Kompetensi trainer
- Microteaching
- Sesi penilaian
Pingback: 5 Hal yang Hanya Dimiliki oleh 7 Lembaga Training Terbaik di Indonesia | Training Provider Jakarta Indonesia - PT. Presenta Edukreasi Nusantara